KALAMANTHANA, Jakarta – Lebaran tak mengubah harga emas Antam. Setiap gram emas Antam tetap dijual senilai Rp2.893.000.

Ini merupakan hari kedua harga emas Antam tak bergerak. Harga Rp2.893.000 itu adalah harga yang sama seperti saat sehari menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Terpantau dari laman Logam Mulia, harga satu gram emas Antam tak berubah dari angka Rp2.893.000.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam tak berubah. Angkanya tetap di angka Rp2.610.000 per gram.

Harga buy back adalah nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga emas Antam

0,5 gram: Rp1.496.500
?
1 gram: Rp2.893.000.
?
2 gram: Rp5.726.000.

3 gram: Rp8.564.000

5 gram: Rp14.240.000

10 gram: Rp28.425.000

25 gram: Rp70.937.000

50 gram: Rp141.795.000

100 gram: Rp283.512.000

250 gram: Rp708.515.000.
?
500 gram: Rp1.416.820.000.
?
1.000 gram: Rp2.833.600.000.