KALAMANTHANA, Palangka Raya - Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan dan pengawasan di sejumlah pasar tradisional Kota Palangka Raya, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Saber Pangan.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas RI, Sri Nuryanti, turut hadir dalam kegiatan bersama Kasat Reskrimsus Polda Kalteng dan instansi terkait. Pemantauan dilakukan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri.
Satgas Saber memeriksa langsung 14 komoditas pangan strategis, antara lain beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, telur, daging kerbau, bawang putih, bawang merah, serta berbagai jenis cabai. Pemeriksaan mencakup harga, mutu, dan keamanan pangan, termasuk kondisi fisik bahan, kebersihan sarana penjualan, serta masa edar produk.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga dan mutu pangan. “Kami berharap stabilitas harga pangan menjelang HBKN dapat terjaga, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Satgas Saber mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada pedagang agar menjaga kualitas pangan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. (Mit).