KALAMANTHANA, Penajam – Sepintar-pintarnya MA berkelit, akhirnya akan ketahuan polisi juga. Dia pun kini ditahan di ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara.

MA adalah pria Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia dicokok polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Upapa MA mengelabuhi petugas Polres Penajam Paser Utara gagal menyelamatkannya. Polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu siap edar.

MA sejatinya sudah berupaya menyembunyikan sabu-sabu tersebut secara berlapis. Selain menyimpan di dalam dompet, dia juga menyembunyikannya di atas blower AC.

Tapi, kejelian polisi Polres Penajam Paser Utara patut dipuji. Satreskrim Polres Penajam Paser Utara yang bekerja sama dengan Satpolairud dengan jeli menemukan barang bukti itu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 2,02 gram (netto 1,03 gram). Polisi pun menggelandang MA, pria berusia 38 tahun itu, ke Mapolres PPU.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Polairud berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres PPU untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan kebenaran informasi, tim gabungan bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 2,02 gram (netto 1,03 gram).

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip bening, alat takar, satu unit handphone, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (*)