KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II di Gedung DPRD setempat, Jumat (24/4/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidato yang disampaikan atas nama Bupati H. Shalahuddin, Felix mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2025. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas rekomendasi yang telah disampaikan, hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Bupati menegaskan penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 mencakup urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan tersebut selaras dengan arah kebijakan umum APBD dalam mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera.
“Pembangunan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan penghargaan atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD. Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (sly).