KALAMANTHANA, Sampit – Insiden kebakaran dua bus di Jalan H Ikap 3, Kotawaringin Timur, menyebabkan kerugian hingga Rp600 juta.

Kebakaran dua bus tersebut terjadi pada Jumat 1 Mei 2026. Kebakaran terjadi di Jalan H Ikap 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Laporan kebakaran pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 14.12 WIB dari seorang warga bernama Erwin. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan armada menuju lokasi kejadian.

Kepala Peleton 2 Damkar Kotim, Muhammad Febbry, menjelaskan bahwa api diduga berasal dari bagian belakang salah satu bus yang terparkir, sebelum akhirnya merembet ke unit lain di dekatnya.

“Dugaan sementara, sumber api muncul dari belakang bus pertama, lalu membesar dan menjalar ke bus di sampingnya akibat panas yang tinggi,” ujarnya.

Saat kejadian, kondisi kedua bus disebut dalam keadaan tidak beroperasi. Tangki bahan bakar dalam keadaan kosong dan aki telah dilepas, sehingga risiko ledakan dapat diminimalkan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas.

“Warga langsung bergerak membantu memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi,” jelasnya.

Petugas damkar yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman dan pendinginan. Operasi penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 14.40 WIB dengan melibatkan tiga unit armada serta dukungan relawan dari berbagai wilayah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua bus mengalami kerusakan berat. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. (su)