KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, kembali menelan korban jiwa. Kali ini Holik meninggal dunia akibat tabrakan dua sepeda motor.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu 3 Mei 2026 malam.

Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya tersebut melibatkan dua sepeda motor, Honda Supra X bernomor polisi KH 2627 VA dan Honda Revo KH 2440 TE.

Dalam kejadian itu, Honda Supra X dikendarai Yusuf Rafi’I, remaja berusia 18 tahun. Sedangkan Honda Revo dikemudikan Holik (38).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengatakan dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian bernama Holik, sedangkan Yusuf Rafi'i mengalami luka-luka.

“Dalam kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Amat.

Amat menjelaskan, sebelum kejadian, Honda Revo yang dikendarai Holik meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju ke arah Kasongan. Dari arah belakang melaju kencang motor Yusuf Rafi'i.

"Pengendara Revo meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan pengendara motor Supra mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis,” tandasnya. (abi)