KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria asal Gunung Mas diamankan aparat Polresta Palangka Raya. Selain menggunakan knalpot brong, ternyata dia juga menggunakan narkoba sabu-sabu.

Pria tersebut diamankan aparat Polresta Palangka Raya saat melakukan patroli gabungan mengatasi balapan liar dan penggunaan knalpot bronk, Minggu 10 Mei 2026 dinihari.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto mengatakan pria tersebut diamankan saat gelar penindakan balap liar di Kota Palangka Raya.

Dalam aksi tersebut, kendaraan pelaku asal Gunung Mas itu menggunakan kenalpot brong dan tidak standar.

“Pria itu kami hentikan karena menggunakan kenalpot brong dan tidak lengkap,” kata Hermanto.

Namun saat hendak diperiksa, pria asal Gunung Mas itu terlihat gelisah. Karena menaruh curiga, polisi un mengamankan pria ini ke Pos Bundaran.

Dengan bantuan Resmob dan Reskrim Polresta Palangka Raya, pria asal Gunung Mas ini pun diinterogasi.

Saat diinterogasi, pria ini menunjukan gelagat yang tidak enak, sehinhga anggota harus membuka baju dan celana pelaku ini, dengan keterbukaan penyelidikan, anggota Reskrim dan Intel menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalam.

“Jadi, sebelum balapan nyabu dan membekali diri membawa senjata tajam,” tambahnya. (abi)