KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Survei dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM. Tujuannya adalah mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis melalui Kepala Bagian Organisasi Setda, Adi Suwarman, menyampaikan bahwa SKM 2026 melibatkan berbagai instansi pelayanan publik dengan target responden dari masyarakat pengguna layanan. “Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Pengambilan data dijadwalkan berlangsung Mei hingga Juni 2026, dengan pengolahan data dan penyusunan laporan pada Juni 2026. Survei dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi di Muara Teweh, seperti STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh, guna menjaga objektivitas hasil.

Dalam paparan juga ditampilkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menunjukkan tren peningkatan, dengan angka 86,36 pada tahun 2024. SKM 2026 melibatkan 16 unit layanan, di antaranya Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, DPMPTSP, Disnakertranskop UKM, PDAM, Dinas Pendidikan, hingga kecamatan dan kelurahan. Setiap unit menyiapkan 100 kuisioner untuk responden.

Adi Suwarman menegaskan, pemerintah berharap melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. (Sly).