KALAMANTHANA, Bandung – Beragam cara dilakukan SH untuk mengelabuhi polisi. Tapi, semua akhirnya terbongkar. Pria Cirebon ini pun ditangkap di Majalengka gegara sabu-sabu.
SH ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Majalengka pada Rabu 13 Mei 2026 lalu di pinggir jalan raya Cikijing-Panawangan. Dia diringkus di siang bolong.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita barang bukti 13 paket sabu-sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan, dengan berat netto total mencapai 1,43 gram,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.
Beragam cara dilakukan SH untuk mengelabuhi polisi. Dia, misalnya, mengemas sabu-sabu menggunakan plastik klip bening yang dibalut lakban berwarna putih dan kuning.
Penggunaan beragam warna pembalut ini salah satu modus operandi tersangka untuk mengelabuhi pandangan petugas, menyamarkan barang, serta membedakan kategori harga atau jenis barang bagi pembelinya.
Polres Majalengka menangkap SH setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengamatan dan pengawasan, petugas mendekat dan melakukan penggeledahan badan terhadap SH. Saat diperiksa, di saku celana tersangka ditemukan bekas bungkus rokok yang ternyata berisi 6 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan pemeriksaan dan interogasi mendalam kepada tersangka.
Dari keterangan yang diperoleh, tim penyidik kembali bergerak ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cikijing dan menemukan 7 paket sabu tambahan.
Untuk mengelabuhi polisi, barang-barang tersebut disembunyikan, ditempelkan di benda-benda pinggir jalan, atau dikubur di tanah sementara sebelum diedarkan ke pembeli.
Selain barang bukti berupa narkotika, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang lain yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu telepon genggam.
“Sinergitas antara informasi yang disampaikan oleh masyarakat serta ketajaman analisis dan kerja cerdas personel kami di lapangan sangat krusial dan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang tidak diam saja melihat keberadaan pengedar di lingkungannya,” tambah Kapolres.
Saat ini, tersangka SH beserta seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan telah diamankan di Markas Komando Polres Majalengka.
Ia kini menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar, asal-usul barang bukti, serta pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (*)