KALAMANTHANA, Jakarta – Kapolri baru, Komjen Suyudi Ario Bayu tinggal menunggu pelatikan. Persetujuan dari Komisi III DPR sudah dikantongi.

Persetujuan itu diberikan Komisi III DPR saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri baru, Komjen Suyudi Ario Bayu, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses fit and proper test terhadap Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Bayu dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.

"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai. Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat.

Sementara itu, Suyudi mengatakan Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Hal itu, kata dua, merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri. Namun, dia memastikan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.

"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ucap Suyudi. (*)