KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara kian menarik perhatian internasional. Buktinya, investasi asing melesat pesat.

Hanya dalam rentang waktu tiga bulan pertama tahun 2026, realisasi investasi asing di Kabupaten Barito Utara sudah mencapai Rp418,44 miliar. Angka itu memang separuh dari total investasi yang masuk di triwulan pertama tahun 2026.

Tapi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, hal tersebut merupakan lompatan besar. Nilai investasi itu setara dengan total investasi asing sepanjang tahun 2025 di Barito Utara.

Tahun 2025, selama 12 bulan, Barito Utara hanya merealisasikan investasi luar negeri berupa penanaman modal asing (PMA) senilai Rp438 miliar.

Kondisi itu memungkinkan nilai investasi asing di Barito Utara pada tahun 2026 ini meningkat. Tak hanya meningkat, melainkan terbuka kemungkinan melompat pesat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara, Syahmiludin A Surapati menyebutkan realisasi investasi daerah setempat pada triwulan I pada 2026 mencapai Rp819,37 miliar.

“Pencapaian investasi itu dengan rincian Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp418,44 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) capai Rp400,92 miliar. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.050 orang,” kata Syahmiludin di Muara Teweh.

Angka ini pun melesat cukup jauh dibandingkan realisasi total investasi tahun lalu. Kala itu, total investasi selama 12 bulan di Barito Utara mencapai Rp2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 1.631 orang.

Syahmiludin memaparkan berdasarkan data Online Single Submission (OSS), jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit sepanjang 2025 mencapai 2.167 NIB. Sedangkan pada periode 1 Januari hingga 17 Mei 2026 tercatat sebanyak 729 NIB telah diterbitkan.

Progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), kata dia, yang saat ini berada pada tahap melengkapi sarana dan prasarana serta pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching.

“Pada tahap pertama nanti, Mal Pelayanan Publik akan menyediakan 15 gerai pelayanan yang terdiri dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD,” kata dia. (*)