KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana menghibahkan dua aset sekolah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.  

Rencana hibah tersebut terungkap dalam Rapat Kerja DPRD Barito Timur dengan agenda Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (8/6/2026). Aset yang akan diserahkan berupa tanah untuk Sekolah Khusus Negeri (SKH N) 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau.  

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan hibah aset dilakukan untuk memperjelas status kepemilikan dan pengelolaan sarana pendidikan. Dengan demikian, pembangunan, pemeliharaan, dan penganggaran dapat dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.  

Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui Asisten I Setda Ari Panan P. Lelu, menegaskan penyerahan aset ini merupakan bagian dari penataan barang milik daerah agar tercatat sesuai ketentuan perundang-undangan. Penataan aset dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan.  

Pemkab berharap hibah ini dapat memaksimalkan pengembangan fasilitas pendidikan di Barito Timur. Status aset yang beralih ke provinsi akan mempermudah proses penganggaran untuk rehabilitasi, pembangunan ruang belajar, maupun peningkatan sarana sekolah.  

“Hibah aset dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujar Ari Panan.  

Kerja sama antarpemerintah daerah ini diharapkan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Barito Timur. Dengan dukungan fasilitas memadai, siswa dan tenaga pendidik diharapkan lebih optimal dalam proses belajar mengajar.  

Dengan hibah dua aset sekolah tersebut, Pemkab Barito Timur menegaskan komitmennya mendukung pembangunan sektor pendidikan sekaligus mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. (Anigoru)