KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

Kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara kedua pihak pada Senin (14/9/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pasangan yang telah melangsungkan perkawinan sesuai ketentuan agama.

Menurut Hendra, sinergi dengan lembaga keagamaan menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, penerbitan akta perkawinan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian administrasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hendra, Minggu (20/9/2026).

Sementara itu, Bupati Barito Utara, Shalahuddin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati mengatakan pelayanan administrasi kependudukan perlu terus didekatkan kepada masyarakat. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan tertib.

“Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Shalahuddin berharap sinergi tersebut dapat terus dikembangkan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan pelayanan yang transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang dibutuhkan. (Sly).