KALAMANTHANA, Palangka Raya – OPU pergi sendiri untuk selamanya di rumah kost di Kelurahan Bukit Tunggal. Dia pergi meninggalkan tanda tanya.

OPU, pria berusia 32 tahun itu, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kost di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

OPU merupakan karyawan swasta di Kota Cantik itu. Sehari-hari, dia menyewa kamar nomor 9 di rumah kost di kawasan Bukit Tunggal itu.

Penemuan jasad OPU bermula setelah seorang rekan kerja menanyakan keberadaannya. Pasalnya, OPU tak masuk kerja dan tak bisa dihubungi.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengecekan.

Aparat Pamapta III SKPT Polresta Palangka Raya yang mendapatkan laporan itu, juga langsung menuju lokasi. “Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan,” kata Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi, Jumat 12 Juni 2026.

Saat tiba di lokasi, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat jawaban.

Setelah dilakukan pengecekan dari luar kamar, korban terlihat tergeletak di dalam ruangan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas melaksanakan TPTKP, mendata identitas saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah TKP.

Jenazah OPU pun dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban. (*)