KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kemana gerangan perginya Ta’a? Sudah tujuh hari dicari, perempuan asal Desa Malawaken itu belum juga ditemukan.

Tim SAR Gabungan terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga dan warga setempat untuk memantau informasi terkini.

Kelanjutan operasi akan menunggu konfirmasi dan keputusan lebih lanjut dari pihak keluarga korban. Pasalnya, sesuai regulasi operasi, tujuh hari adalah waktu maksimal bagi proses pencarian.

Pada proses pencarian yang memasuki hari ketujuh, Sabtu 13 Juni 2026, upaya menemukan Ta’a terus diintensifkan. Tapi, pencarian tetap belum membuahkan hasil.

Saat itu, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi dua tim. Penyisiran dalam upaya menemukan perempuan berusia 86 tahun itu dilakukan dengan titik fokus 300 meter dari lokasi penemuan dompet milik Ta’a.

Setelah penyisiran area darat, Tim SAR Gabungan BPBD dan Damkar Barito Utara serta keluarga juga masyarakat setempat melanjutkan pencarian ke arah Sungai Malawaken.

Hingga pukul 16.30 WIB, pencarian masih belum membuahkan hasil. Keberadaan Ta’a juga tak menghasilkan arah dan petunjuk yang meyakinkan.

Atas permintaan dari pihak keluarga, operasi pencarian hari ketujuh ini dihentikan sementara karena waktu sudah memasuki malam hari.

Beberapa hari sebelumnya, Tim SAR Gabungan sempat mendapatkan harapan yang membuncah. Pasalnya, pada pencarian hari ketiga itu, tim menemukan sejumlah barang-barang milik Ta’a.

Barang-barang tersebut antara lain berupa lanjung, parang, dan akar-akaran. Barang yang diduga milik Ta’a itu ditemukan karyawan PLN di jalur tiang SUTET No 284 Gardu Induk Muara Teweh-Buntok atau berjarak 3,5 km dari rumah korban.

Anggota keluarga Ta’a pun memvalidasi bahwa barang-barang yang ditemukan itu adalah milik Ta’a.

Titik penemuan barang diduga menjadi tempat peristirahatan terakhir korban sebelum hilang. (*)