KALAMANTHANA, Bengkulu – Malam mencekam di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Lima jam lamanya rumah pribadi Arif Gunadi digeledah petugas KPK. Ada apa?

Arif Gunadi adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Dia sempat menjadi penjabat Wali Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong yang melebar hingga Kota Bengkulu.

Penggeledahan itu berlangsung cukup lama, sekitar lima jam. Saat meninggalkan rumah Arif Gunadi itu, petugas KPK membawa empat koper dan satu kardus.

Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sugeng Suharto, membenarkan penggeledahan itu.

“Tadi ada surat tugas dari KPK. Untuk yang dibawa, ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper. Kalau tidak salah, ada empat koper,” katanya Kamis 6 Agustus 2026 seperti dilansir Antara.

Ia menyebut saat penggeledahan itu turut disaksikan langsung oleh Arif Gunadi dan juga istrinya.

Usai melakukan penggeledahan tersebut, empat koper dan satu kardus tersebut dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8) setelah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026.

"NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (*)