KALAMANTHANA, Palangka Raya – Antisipasi balapan liar terus digencarkan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya. Hasilnya, beberapa sepeda motor yang diduga hendak menggelar aksi balap liar berhasil diamankan petugas di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Minggu (14/6/2026) sore.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut rata-rata menyalahi aturan lalu lintas dan tidak standar.

"Kondisi sepeda motor ada indikasi balap liar, seperti tidak menggunakan pelat nomor, tanpa spion, serta menggunakan knalpot brong," jelas Hermanto.

Ia menegaskan, penertiban ini rutin dilakukan karena aksi kebut-kebutan dan suara bising dari knalpot non-standar tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Sebagai efek jera, polisi memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.

"Kita terus lakukan penindakan ini. Sepeda motor yang diamankan akan ditahan selama tiga bulan sampai proses persidangan," tegasnya. (ab)