KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara memusnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Barito Utara pada Senin (15/6/2026).

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Barito Utara, R. Firmansyah, dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait sebagai wujud transparansi penegakan hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media, R. Firmansyah menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana yang diputus pengadilan selama enam bulan terakhir.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 22 perkara yang telah inkracht. Rinciannya meliputi 10 perkara narkotika, 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta dua perkara tindak pidana umum lainnya,” ujar Firmansyah.

Adapun barang bukti yang dihancurkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 27,94 gram, ganja 12,26 gram, ekstasi 6,82 gram, serta 825 butir obat keras jenis karisoprodol. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender, dipotong menggunakan mesin gerinda, hingga dibakar.

Menurut Firmansyah, eksekusi ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan. Hal ini juga menjadi bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala. Namun, jika volume barang bukti yang terkumpul dinilai sudah cukup banyak, pihak kejaksaan akan langsung melakukan pemusnahan tanpa harus menunggu jadwal rutin.

“Pemusnahan dilakukan secara periodik. Tetapi jika barang bukti yang sudah inkracht jumlahnya cukup banyak, segera kami eksekusi agar tidak menumpuk di gudang penyimpanan,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Kajari Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi dan mendukung penegakan hukum, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Barito Utara berharap kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin meningkat, sekaligus membuktikan bahwa setiap perkara dituntaskan hingga tahap eksekusi akhir. (sly)