KALAMANTHANA, Tenggarong – Sekali mengungkap kasus, empat tersangka diringus Polsek Loa Janan. Mereka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sembilan unit motor.

Kepala Polsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan gerombolan curanmor ini bemula dari penangkapan DW (32), pelaku pencurian motor di Desa Batuah Km 21, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dari pengembangan, aparat Polsek Loa Janan menemukan tiga nama lainnya.

“Namun tiga pelaku lainnya yang berstatus sebagai anak bermasalah dengan hukum (ABH) itu melarikan diri ke arah Samarinda,” kata Abdillah Dalimunthe.

Tapi, pelarian ketiganya terhendi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Mereka diamankan petugas di sana.

Tak hanya menangkap empat pelaku pencurian motor, Polsek Loa Janan juga menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan mereka di delapan lokasi berbeda.

“Delapan TKP yang menjadi aksi pencurian yakni dua di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong dan 2 lagi terjadi di Kecamatan Sanga-Sanga,” ucap Abdillah Dalimunthe.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Janan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah Km 21, Kecamatan Loa Janan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Korban kala itu hendak mengunci stang sepeda motor miliknya, namun kendarannya tersebut sudah hilang.

“Mengetahui hal tersebut, korban melakukan pencarian dengan menggunakan mobil dan disusul oleh kakaknya dengan menggunakan motor,” katanya.

Saat melakukan pencarian sampai di Km 16 Desa Batuah, terlihat sejumlah orang telah membawa motor korban. Saat itu juga korban langsung menghubungi piket Polsek Loa Janan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Garangan dari unit Reskrim Polsek Loa Janan dengan dipimpin Kanit Resrim Iptu Dwi Handono dengan dibantu piket Subsektor Tahura Polsek Loa Janan dan masyarakat berhasil mengamankan pelaku selang 30 menit setelah kejadian pencurian.

“Saat itu kami berhasil mengamankan pelaku berinisal DW (32) di Jalan Soekarno Hatta, Km. 8, Rt.18 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan,” katanya. (*)