KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebagai upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mewujudkan aktivitas pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).  

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten II Setda Bahrum F. Girsang, Kapolres, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan penambang emas.  

Asisten II Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, menegaskan komitmen Pemkab mendukung pengembangan WPR sesuai regulasi. “Pemerintah daerah memahami harapan masyarakat terkait legalitas pertambangan rakyat. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengembangan WPR berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya.  

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Barito Utara, Patria, memaparkan kondisi tata ruang daerah. Dari total luas wilayah 1,48 juta hektare, sekitar 81 persen merupakan kawasan hutan, sementara APL mencapai 18 persen. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, Barito Utara memiliki blok WPR dengan total luasan kurang lebih 19.150 hektare.  

Patria menjelaskan alur penetapan WPR dimulai dari usulan pemerintah kabupaten/kota kepada gubernur, dilanjutkan pengajuan ke Menteri ESDM hingga terbit SK penetapan WPR. Setelah itu dilakukan penyusunan dokumen pengelolaan dan rencana reklamasi. Masyarakat yang ingin memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus memenuhi persyaratan, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang, dokumen lingkungan hidup, pengajuan melalui OSS-RBA, verifikasi Dinas ESDM Provinsi, hingga penerbitan SK IPR.  

Melalui RDP ini, DPRD dan Pemkab berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat sehingga WPR dapat menjadi solusi legal yang meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. (Sly).