KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 294,84 gram sabu-sabu musnah di Kabupaten Barito Utara. Semuanya berasal dari lima tersangka.

Sabu-sabu yang dimusnahkan Polres Barito Utara itu adalah barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang telah berstatus barang bukti dari pihak berwenang.

Pemusnahan sabu-sabu itu dilaksanakan pada Kamis 25 Juni 2026 di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara.

Kepala Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari empat kasus.

Dari keempat kasus tersebut, Polres Barito Utara sudah menetapkan lima orang jadi tersangka.

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 294,84 gram netto setelah sebelumnya dilakukan penyisihan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Kepala Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, dia menyebutkan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Barito Utara yang terus melakukan upaya pencegahan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.

Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (*)