KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menghadiri Kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjadi forum strategis untuk menyerap masukan pemerintah daerah dalam penyempurnaan RUU. Di Kalimantan Tengah, lima kabupaten menjadi fokus pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Mery Rukaini menegaskan kehadiran DPRD dalam forum ini sebagai bentuk komitmen mengawal regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat otonomi. “Harapan kami, regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan berbeda sehingga regulasi harus adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi pusat dan daerah dinilai penting agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Panja diterima Penjabat Sekda Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur. Pemprov Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota karena penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pemerataan pembangunan.
Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus menjadi dasar mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi pusat-daerah demi lahirnya regulasi berkualitas untuk kemajuan daerah. (Sly).