KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya mengungkap hasil olah TKP kebakaran kandang ayam di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. Seperti apa hasilnya?

Kebakaran yang melanda kandang ayam di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya itu terjadi pada Sabtu 27 Juni 2026 pagi. Aparat Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya langsung menanganinya.

Kepala Polsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kepala Polresta Palangka Raya Kombes Dedy Surpiadi, menyebutkan kebakaran diduga terjadi saat dini hari yang pertama kali diketahui oleh saksi berinisial K (45) selaku penjaga kandang ayam tersebut.

“Sebelum terjadinya kebakaran, kandang ayam tersebut kedatangan bibit anak ayam berjumlah 4.700 ekor,” kata Muhammad Hafiizh Ramadhan.

Menurut Muhammad Hafiiz Ramadhan, bibit ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kandang hingga prosesnya selesai sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah mengurus ribuan bibit anak ayam itu, saksi K pun kembali ke rumah untuk beristirahat.

Namun tak lama kemudian, dirinya mendengar suara seperti kayu patah secara beruntun dari arah luar rumah sehingga ia pun segera beranjak untuk mengeceknya.

“Saat keluar rumah, saksi K melihat atap dari kandang ayam sudah jatuh dan terbakar sehingga ia langsung berusaha memadamkannya. Upayanya gagal, api dengan cepat membesar karena kandang ayam terbuat dari bahan yang mudah terbakar,” tutur Hafiizh.

Hafiizh mengungkapkan bahwa peristiwa itu mengakibatkan kandang seluas 900 m² beserta seluruh bibit anak ayam di dalamnya hangus terbakar, yang menyebabkan korban berinisial Y (37) selaku pemilik kandang mengalami kerugian materiil senilai Rp300 juta.

“Kendati demikian tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka atas peristiwa tersebut, sedangkan untuk penyebab munculnya titik api saat ini masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh Unit Inafis dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (*)