KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hanya dalam enam bulan, Polres Barito Utara menangkap 14 tersangka narkotika di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Mereka berasal dari 12 laporan polisi yang ditangani Polres Barito Utara. Dalam rentang waktu itu, Polres Barito Utara mengamankan 384,31 gram sabu-sabu.
Polres Barito Utara menggelar rilis pengungkapan perkara tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026 di Aula Anggrawina Jagratara di Muara Teweh, Senin 29 Juni 2026 siang.
Rilis tersebut dipimpin Wakapolres Barito Utara dan dihadiri Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Kasi Humas, personel Satresnarkoba, personel Satreskrim, serta insan pers dari berbagai media.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan capaian Satresnarkoba Polres Barito Utara selama periode Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 12 laporan polisi berhasil diungkap dengan 14 orang tersangka yang diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 384,31 gram netto sabu dan 1 butir ekstasi (inex).
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Barito Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Selain berhasil mengungkap kasus, proses penanganan perkara juga terus berjalan secara profesional. Dari total 12 laporan polisi, sebanyak 8 perkara telah selesai dan memasuki Tahap II, 1 perkara telah dilaksanakan Tahap I, sedangkan 3 perkara masih dalam proses penyidikan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang didukung sinergi seluruh fungsi di Polres Barito Utara serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan 12 kasus ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar Novendra.
Ia menambahkan, Polres Barito Utara akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Melalui keberhasilan pengungkapan ini, Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta mewujudkan wilayah hukum Polres Barito Utara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. (sly)