KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB).  

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).  

Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa pembangunan daerah memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha. Investasi yang berkembang di Murung Raya harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.  

“Ranperda ini disusun sebagai pedoman agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.  

Regulasi tersebut akan mengarahkan program TJSLB perusahaan untuk mendukung agenda strategis pemerintah daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.  

Selain itu, Ranperda juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah. Forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyelesaikan persoalan secara dialogis, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.  

Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan beban baru bagi dunia usaha. Sebaliknya, regulasi ini memberikan kepastian hukum dan kejelasan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. (Sly).