KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Dalam rangka penataan kawasan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana melakukan tukar guling aset dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas.

Melalui skema tersebut, Kantor  BPN yang saat ini berada di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, akan dipindahkan ke gedung baru milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang saat ini masih dalam proses pembangunan di kawasan Kompleks Rumah Sakit Lama.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Foto : Irfan

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan, rencana tukar guling tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkantoran agar lebih representatif dan tertata.

"Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan pihak Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan Kantor Dinas Perkimtan yang saat ini sedang dibangun," kata Wiyatno, Rabu (5/8/2026).

Dengan kepindahan tersebut, bangunan Kantor Pertanahan yang berada tepat di depan Kantor Dinas Kesehatan Kapuas akan dibongkar.

"Kantor Badan Pertanahan yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman Kantor Dinas Kesehatan," ujarnya.

Bupati Kapuas H M Wiyatno saat meninjau pembangunan Kantor Dinas Perkimtan di Komplek Rumah Sakit Lama Kuala Kapuas. Foto : Irfan

Menurut Wiyatno, penataan kawasan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih luas, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan halaman yang lebih memadai juga diharapkan dapat mengatasi keterbatasan lahan parkir serta mempercantik wajah kawasan perkantoran pemerintah.

Ia menambahkan, rencana tukar guling akan dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan selesai.

Pemkab Kapuas akan terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan agar proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (fan)