KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kebijakan merger sekolah atau penggabungan sekolah dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun serta berbagai persoalan pendidikan lainnya.  

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M. Norkim, menegaskan bahwa penggabungan sekolah tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus didasarkan pada kajian yang matang sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat. “Harapannya merger bukan hanya rencana, tetapi melalui kajian-kajian dan pemikiran yang konstruktif sehingga merger wajib dilakukan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).  

Menurut Arief, kajian tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan fasilitas sekolah, tetapi juga untuk mengurai berbagai persoalan pendidikan yang saat ini dihadapi Kota Palangka Raya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah minimnya tenaga pendidik akibat banyak guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan PNS sektor pendidikan masih terbatas.  

“Melalui kajian-kajian untuk mengurai persoalan pendidikan di Kota Palangka Raya, terkait minimnya tenaga pendidik karena pensiun dan belum adanya pengangkatan PNS khususnya di pendidikan, perlu dilaksanakan merger secepat mungkin,” tegasnya.  

Arief menambahkan, kajian merger tidak hanya difokuskan pada SDN 4 Palangka, tetapi DPRD juga akan mendorong pemetaan terhadap sekolah-sekolah lain yang memiliki kondisi serupa. (Mit).