KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Lahan seluas 0,5 hektare terbakar di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untung tim gabungan berhasil meredamnya.

Kebakaran terjadi pada Senin 10 Agustus 2026 di Desa Batu Nyapau, di pinggir jalan perlintasan Kuala Kurun-Tewah.

Kebakaran terdeteksi sekitar pukul 10.05 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare.

Begitu mendapat laporan, petugas Posko Karhutla yang antara lain beranggotakan Polres Gunung Mas, segera melakukan koordinasi untuk memastikan lokasi titik api atau hot spot.

Koordinasi dilakukan agar personel dapat bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan secara cepat dan terarah.

Pamapta III Polres Gunung Mas Aiptu Devie Priyanto bersama personel Polres Gunung Mas dan Polsek Tewah kemudian mendatangi lokasi.

Dalam penanganan tersebut, personel Polri turut berkoordinasi dengan unsur TNI, BNPB Kecamatan Tewah, BNPB Kabupaten Gunung Mas, BPBD Kabupaten Gunung Mas, serta masyarakat.

Total sebanyak 21 personel terlibat dalam kegiatan penanganan di lapangan. Mereka terdiri dari empat personel Polres Gunung Mas, empat personel Polsek Tewah, tiga personel BNPB Kecamatan Tewah, satu personel TNI, tiga personel BNPB Kabupaten Gunung Mas, dan enam personel BPBD Kabupaten Gunung Mas.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar. Penanganan juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara bersama-sama.

Devie Priyanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

“Begitu laporan masyarakat kami terima melalui layanan 110, kami langsung berkoordinasi dengan personel dan unsur terkait untuk menuju lokasi. Kami mengedepankan kerja sama di lapangan agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Devie.

Dalam pelaksanaan penanganan, petugas menggunakan sejumlah sarana pendukung, di antaranya dua unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam, serta alat komunikasi berupa telepon seluler dan handy talky (HT).

Keterlibatan masyarakat dalam penanganan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya bersama menjaga lingkungan. (*)