KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mendorong pemerintah daerah memperkuat sumber daya manusia bidang kesehatan melalui program beasiswa dokter umum dan dokter spesialis.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD, Dinas Perpustakaan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ilham Anwar mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelumnya telah disusun dan disampaikan Bupati Kapuas dalam rapat paripurna.

Karena itu, pembahasan di tingkat komisi difokuskan pada pemberian masukan terhadap pelaksanaan program serta pelayanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV memberikan sejumlah catatan, terutama terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lapangan.

Berdasarkan pemantauan DPRD, masih ditemukan sejumlah tenaga yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah.

Selain mengevaluasi kinerja pelayanan, Komisi IV mendorong pemerintah daerah menyiapkan program pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan melalui pemberian beasiswa.

“Kami menyarankan agar Dinas Pendidikan menganggarkan beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum. Sementara Dinas Kesehatan juga kami dorong agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis, karena Kabupaten Kapuas masih kekurangan dokter spesialis,” ujar Ilham.

Menurutnya, program tersebut dapat menjadi langkah jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di Kabupaten Kapuas.

Ketersediaan dokter umum dan dokter spesialis dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang dibutuhkan.

Ilham berharap usulan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program dan anggaran berikutnya.

Ia menilai investasi pada pendidikan tenaga kesehatan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sumber daya manusia, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kapuas dalam jangka panjang.

Rapat tersebut dihadiri hampir seluruh anggota Komisi IV DPRD Kapuas. Ketua Komisi IV berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda kedinasan di Palangka Raya.

Pembahasan bersama OPD mitra kerja selanjutnya menjadi bagian dari proses DPRD dalam memberikan catatan dan masukan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. (fan).