KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kalteng.

Dalam sambutannya, Agustiar mengatakan Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan. Luas wilayah serta tingginya aktivitas investasi di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan turut meningkatkan mobilitas masyarakat dan arus kendaraan di berbagai koridor jalan.

Menurutnya, peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas, kata Agustiar, tidak dapat dibebankan kepada satu sektor saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tutur Agustiar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang 2025 terdapat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia. Sementara di Kalteng tercatat 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun yang sama, dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.

Angka tersebut dinilai menjadi perhatian serius, terutama karena masih terdapat sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.

“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan melakukan pemetaan secara detail terhadap persoalan lalu lintas di Kalteng. Pemetaan tersebut mencakup titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga kesiapan akses penanganan pascakecelakaan. 

Agustiar berharap hasil pemetaan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang lebih terarah dan efektif. Sinergi pemerintah daerah, kepolisian, instansi teknis, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman bagi masyarakat. (Mit).