KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pelaksanaan Pelatihan Lanjutan Modifikasi Kulit dan Anyaman Rotan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Naruk Saritani.

Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, serta daya saing pelaku usaha lokal.

Naruk menyampaikan apresiasi tersebut saat menanggapi penutupan pelatihan yang digelar di Tepian Kolam Barakati Muara Teweh, Kamis (10/9/2026) petang.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini. Kegiatan seperti ini penting karena memberikan keterampilan baru kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK, agar mereka mampu mengembangkan potensi lokal menjadi produk yang memiliki nilai jual,” ujar Naruk.

Menurutnya, Barito Utara memiliki berbagai potensi bahan lokal yang dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat. Rotan dan kulit dapat diolah menjadi berbagai produk kerajinan yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai seni dan ekonomi.

Karena itu, Naruk menilai peningkatan keterampilan pengrajin perlu terus dilakukan. Langkah tersebut penting agar produk yang dihasilkan semakin beragam, berkualitas, dan mampu mengikuti perkembangan selera konsumen.

Ia juga mendorong peserta tidak berhenti mengembangkan keterampilan setelah pelatihan berakhir. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan langsung diterapkan dalam kegiatan usaha sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan pendapatan keluarga.

“Yang paling penting setelah pelatihan ini adalah tindak lanjutnya. Jangan sampai setelah kegiatan selesai, keterampilan yang sudah diperoleh tidak dikembangkan. Justru dari sinilah peserta harus mulai menghasilkan produk dan mengembangkan usahanya,” katanya.

Naruk berharap pelaku UMK terus melakukan inovasi terhadap produk berbahan rotan dan kulit. Produk yang sebelumnya sederhana dapat dikembangkan menjadi lebih modern dengan tetap mempertahankan ciri khas lokal.

Menurutnya, pengembangan produk berbasis potensi daerah tidak hanya membuka peluang usaha bagi masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat keberadaan produk kerajinan lokal agar memiliki daya saing lebih baik di pasar. (Sly).