Ketua DAD Kalteng Apresiasi Perjuangan GDAN Perang dengan Narkoba, Agustiar: Usir Bandar dan Pengedar Narkoba Skala Besar

Penulis: admin2020  •  Kamis, 04 Desember 2025 | 12:43:34 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) semakin bersemangat untuk memerangi narkoba di Kalimantan Tengah, pasalnya Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sangat mengapresiasi keberadaan GDAN.

“Saya mengapresiasi keberadaan GDAN yang gencar memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai “ kata Agustiar Sabran kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga: GDAN Temukan Dugaan Praktik Penjualan Narkoba Secara Terbuka di Palangka Raya

Agustiar Sabran, Selaku ketua DAD Kalteng, mengatakan, ia sangat mendukung penyusunan aturan adat, yang mengatur pengusiran dari tanah Dayak, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, yang keberadaannya sangat merusak kehidupan masyarakat di tanah Dayak.

“Agar ada efek jera terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, saya mendukung adanya pengusiran terhadap mereka, sebagai sanksi adat “ tegas Agustiar.

Baca Juga: GDAN Usulkan Sanksi Adat Pengusiran Bandar Narkoba dari Tanah Dayak

Bahkan, sang Ketua DAD Kalteng juga menegaskan, untuk sanksi sosial, foto para bandar maupun pengedar besar narkoba, bisa ditampilkan, atau dipajang disekitar tempat dia melaksanakan bisnis haramnya.

“Untuk sanksi sosial, foto para bandar dan pengedar narkoba, dalam skala besar, bisa dipajang, disekitar tempatnya menjual barang haram tersebut “ tegas Agustiar

Merespons sikap tegas Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, hingga pengusiran mereka dari tanah Dayak, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) Ririen Binti, menyambut gembira.

Pasalnya, apa yang menjadi sikap Ketua DAD Kalteng, untuk regulasinya sudah disusun oleh GDAN, dan sudah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang.

“GDAN sangat mendukung sikap tegas Ketua DAD Kalteng, untuk mengusir para bandar dan pengedar narkoba skala besar, dari tanah Dayak, sehingga peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini bisa berkurang “ kata Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti mengharapkan para Damang, dibawah koordinasi Wawan Embang, diharapkan secepatnya mengeluarkan aturan adat Dayak, yang mengatur pengusiran para perusak masyarakat Dayak tersebut. (sly)

Reporter: admin2020
Back to top