Sempat Heboh Antrean Solar di Samuda, Polisi Tempuh Restorative Justice

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:17:49 WIB
Perselisihan antar pengemudi kendaraan angkutan yang sempat menghebohkan warga di area SPBU Samuda, berakhir damai

KALAMANTHANA, Sampit – Perselisihan antar pengemudi kendaraan angkutan yang sempat menghebohkan warga di area SPBU Samuda, Jalan H.M. Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) pagi saat antrean BBM jenis solar di SPBU sedang padat dipenuhi kendaraan angkutan. Keributan melibatkan seorang pemuda berinisial PK (25) dengan MM, seorang pengemudi armada.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan dipicu persoalan antrean pengisian BBM. Situasi di lokasi yang ramai membuat emosi kedua pihak memuncak hingga terjadi aksi penganiayaan.

Keributan itu sempat menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Bahkan, video kejadian tersebut beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, jajaran Polsek Jaya Karya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap perkara tersebut.

Sehari setelah insiden, tepatnya Kamis (7/5/2026), PK akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya dengan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan bahwa perkara tersebut kemudian diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.

“Pada Jumat (8/5/2026), kedua belah pihak dipertemukan di Aula Polsek Jaya Karya Samuda dan sepakat menyelesaikan perkara secara damai kekeluargaan melalui Restorative Justice,” ujar Edy, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor bersedia mengganti biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban. Sementara pelapor juga mencabut laporan dan tuntutannya setelah tercapai kesepakatan damai.

Penyelesaian perkara secara kekeluargaan turut mempertimbangkan hubungan keluarga antara kedua belah pihak.

Selain itu, pihak terlapor juga membuat surat permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang diketahui aparat desa setempat.

Polisi turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengantre BBM di SPBU, agar tetap mengedepankan kesabaran dan menjaga emosi saat berada di area antrean.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan kesabaran dan etika. Antrean panjang mungkin melelahkan, namun kekerasan bukanlah solusi,” tegas Edy. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top