KALAMANTHANA, Sanggau – Maut menjemput PS di Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tak hanya dia, anaknya yang baru berusia tiga tahun juga pergi untuk selamanya.
PS, pria berusia 31 tahun asal Dusun Sebandang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau itu, menjadi korban meninggal dunia bersama anaknya di depan Sekolah BTCC, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Sanggau.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha NMax KB 6817 UX dan mobil Toyota Avanza KB 1630 QZ.
PS adalah pengemudi sepeda motor Yamaha NMax itu. Dia membonceng istri dan anaknya. Sang istri selamat dalam kecelakaan itu dan hanya mengalami luka.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Avanza diketahui berinisial RA (21), warga Jalan Parit Beringin, Dusun Mawar, Kelurahan Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah berlawanan sebelum kecelakaan terjadi.
Diduga, Toyota Avanza mengalami pecah ban belakang sebelah kiri secara tiba-tiba.
Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, mengalami selip, lalu bergerak ke sisi kanan badan jalan hingga akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
Ia mengatakan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat guna melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima informasi kecelakaan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi dan korban, serta mengatur situasi di lokasi kejadian,” katanya.
Dia juga membenarkan dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kendaraan roda empat mengalami pecah ban sehingga kehilangan kendali.
Kapolsek Batang Tarang juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, khususnya kondisi ban dan sistem keselamatan kendaraan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. (*)