Pemkab Kapuas Siaga Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 12:12:41 WIB
Wakil Bupati Kapuas Dodo saat membuka Rakor Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Foto: hmskmf

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas, Selasa (12/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau serta potensi meningkatnya titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan salah satu daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat risiko tinggi berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2022–2026.

Disebutkan, total luasan risiko Karhutla di Kabupaten Kapuas mencapai sekitar 1.443.774 hektare, sehingga diperlukan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak dalam upaya pencegahan maupun penanganan.

“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi dampak kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan prakiraan BMKG, potensi titik panas diperkirakan mulai meningkat pada Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menekankan sejumlah langkah penting, di antaranya mengaktifkan kembali Posko Siaga Karhutla di tingkat desa dan kelurahan, meningkatkan patroli terpadu, serta memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Selain itu, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah meminta aparat penegak hukum bersama Satgas Karhutla menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan perkebunan, HPH, HTI maupun perusahaan pertambangan juga diingatkan agar aktif menjaga wilayah konsesi dan sekitarnya dari ancaman kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menekankan pentingnya sinergi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta seluruh unsur terkait dalam satu komando penanganan Karhutla.

Di samping itu, edukasi kepada masyarakat terkait pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) terus didorong dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama.

Wakil Bupati Kapuas turut mengingatkan agar kejadian kabut asap besar yang pernah terjadi pada tahun 2015 hingga 2019 tidak kembali terulang.

“Mari kita jadikan Kabupaten Kapuas sebagai contoh daerah yang berhasil menekan angka Karhutla melalui kerja kolaboratif yang solid,” ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama unsur terkait guna membahas langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas juga menyusun langkah-langkah siaga, antara lain menyiapkan masker cadangan, mengaktifkan posko kesehatan darurat, serta melatih petugas puskesmas di wilayah rawan Karhutla. Sistem pelaporan cepat turut disiapkan agar masyarakat segera mendapat bantuan jika terjadi bencana asap.

“Kami tidak bisa menunggu kebakaran terjadi baru bergerak. Kesiapsiagaan harus dimulai dari sekarang, karena nyawa masyarakat dipertaruhkan,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas. (fan)

Reporter: Redaksi
Back to top