Penyalahgunaan BBM Subsidi Makin Marak, 4 Orang Jadi Tersangka, 4 Mobil Dikandangkan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 19:38:00 WIB

KALAMANTHANA, Sangatta – Di tengah melonjaknya harga bahan bakar minyak, kasus penyalahgunaan kerap terjadi. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Satreskrim Polres Kutai Timur mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayahnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Kutai Timur mengamankan empat orang tersangka beserta ribuan liter BBM yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Kutim dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara.

Dalam operasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Kutai Timur turut menyita sejumlah kendaraan roda empat, ratusan jerigen, alat komunikasi, dan dokumen kendaraan yang digunakan para pelaku.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EHN, HMP, KM, dan M. Keempatnya diamankan dalam waktu dan lokasi berbeda berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan sejak April hingga Mei 2026.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 3 unit mobil pick up jenis Grand Max, serta total 6.725 liter BBM jenis Pertalite yang disimpan dalam ratusan jerigen berbagai ukuran.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Satreskrim dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga penyalahgunaannya tentu sangat merugikan masyarakat luas dan negara. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas Rangga Asprilla Fauza.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan ataupun keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM ilegal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top