KALAMANTHANA, Palangka Raya – IO tak sadar dirinya telah lama dipantau aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Saat ditangkap, dia tak bisa berkelit lagi.
IO adalah seorang buruh harian lepas. Pria berusia 33 tahun ini diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket sabu-sabu.
Saat ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, IO sedang berada di sebuah barak di Jalan Panenga, Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Senin 18 Mei 2026 petang.
IO memang sudah cukup lama dipantau aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Itu setelah mereka menerima laporan warga yang menyebut IO kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan di hadapan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku.
Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang di Palangka Raya, Selasa 19 Mei 2026. (abi)