KALAMANTHANA, Muara Teweh – Perang terhadap tambang liar digelorakan Polres Barito Utara. Salah satunya dengan memasang baliho perlawanan.
Polres Barito Utara, misalnya, memasang baliho bertajuk Stop Pertambangan Liar pada Jumat 22 Mei 2026 lalu. Pemasangan baliho itu adalah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas dengan menjauhi tambang liar.
Baliho tersebut dipasang di Jalan Muara Teweh-Banjarmasin Km 12, tepatnya di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara.
Personel Polres Barito Utara mengajak masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang liar yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan bahwa sosialisasi menjauhi tambang liar tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tambang liar.
“Tambang liar atau illegal mining sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari. Selain itu juga dapat memicu konflik sosial dan gangguan kamtibmas akibat masuknya masyarakat dari berbagai daerah,” ujar Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP.
Ia menambahkan, Polres Barito Utara berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang hanya memberikan keuntungan sesaat namun menimbulkan kerugian jangka panjang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk bersama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita. Kerusakan alam akibat illegal mining membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dipulihkan kembali,” tambahnya.
Polres Barito Utara juga menegaskan akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan liar di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat. (*)