KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara memantau langsung proses pembongkaran Blok Pasar Pendopo, Senin (6/7/2026). Selain pembongkaran, petugas juga mengecek kesiapan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
Monitoring lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pasar Disdagrin Barito Utara, Zulkaeda Isnaeni.
Kepala Disdagrin Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, melalui Kabid Pasar Zulkaeda Isnaeni, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses penataan pasar berlangsung tertib, aman, dan sesuai rencana.
Menurut Zulkaeda, monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembongkaran serta kesiapan tempat baru agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa kendala berarti.
"Relokasi pedagang menjadi perhatian utama kami agar proses penataan Pasar Pendopo berjalan lancar tanpa mengganggu roda ekonomi. Kami ingin memastikan pedagang tetap memperoleh tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujar pria yang akrab disapa Izul ini, Selasa (7/7/2026).
Selain memantau kawasan pasar, Kabid Pasar bersama jajaran juga melakukan peninjauan lapangan terkait surat permohonan pinjam pakai pos di halaman Pertokoan Barito Permai. Permohonan ini sebelumnya diajukan oleh pihak RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.
Izul menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memvalidasi kondisi riil di lapangan serta mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
"Data hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Kami ingin memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Disdagrin Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses penataan kawasan pasar agar berjalan optimal. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kenyamanan pedagang, serta estetika penataan kawasan perdagangan yang lebih baik. (sly)