KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan menerima dan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sikap resmi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).

Adapun keenam fraksi yang menyampaikan persetujuannya adalah: Fraksi Golkar (Juru bicara: Trisna Andrilawitni), Fraksi PDI Perjuangan (Juru bicara: H. Rayesnan), Fraksi Gerindra (Juru bicara: I Putu Widid Septiawan).

Fraksi Perindo (Juru bicara: Rayanto), Fraksi PKB (Juru bicara: Rafi Hidayatullah) dan Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) (Juru bicara: Reni Sugiarti).

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski menyatakan setuju, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan kepada Pemkab Barito Timur. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:

1.Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2.Peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

3.Pemerataan pembangunan infrastruktur.

4.Peningkatan kualitas pelayanan publik.

5.Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh fraksi berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban dan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai masukan tersebut. Hal ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, yang memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi.

Menurut Nursulistio, berbagai saran dan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus wujud komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Barito Timur M. Yamin, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Misnohartaku, menyatakan akan segera menyiapkan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Jawaban pemerintah akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan.

Pembahasan raperda ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Anigoru)