Ditangkap Siang-siang di Murung Pudak, Pria Tabalong Ini Ternyata Bawa 120 Gram Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:42:19 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung – Siang-siang HNA berdiri di pinggir jalan. Tiba-tiba, aparat Satresnarkoba Polres Tabalong menghampiri dan mengamankannya. Ternyata, dia memiliki 120,18 gran sabu-sabu.

Begitulah drama penangkapan HNA di pinggir jalan di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Satreskrim Polres Tabalong langsung mengamankannya.

HNA, warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak itu, kedapatan membawa 25 paket sabu-sabu. Setelah Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penimbangan, totalnya dengan berat bersih 120,18 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat 21 Agustus 2026 siang di tepi jalan di Kelurahan Belimbing Raya.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui saluran telepon layanan Polri 110 terkait dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima, aparat Satresnarkoba Polres Tabalong langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Selain diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, antara lain 1 kemasan kacang , 1 plastik aluminium, 1 plastik klip, bungkus minuman kotak, 1 unit gawai warna silver, serta 1 unit skuter warna merah.

HNA beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan subsidair sebagaimana pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.

Kapolres Wahyu Ismoyo menegaskan Polres Tabalong akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top