Pendapatan Daerah Kalteng 2026 Diprediksi Capai Rp5,4 Triliun

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 17:00:00 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah menyatakan optimistis target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp5,4 triliun masih berpeluang tercapai hingga akhir tahun. Optimisme ini muncul meski pemerintah provinsi harus melakukan sejumlah penyesuaian program dalam pembahasan APBD Perubahan.
Keyakinan tersebut merujuk pada hasil evaluasi sementara yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng. Proyeksi penerimaan yang masih sejalan dengan target dinilai menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban fiskal yang harus dituntaskan.

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa capaian pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026 masih sangat terbuka untuk direalisasikan. Pihaknya mengaku terus memantau perkembangan realisasi pendapatan agar tetap berjalan sesuai perencanaan.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami sudah menanyakan langsung kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan bahwa insyaallah target itu bisa terealisasi hingga akhir Desember,” ujar Junaidi, Selasa (21/7/2026).

Angka estimasi tersebut merupakan gabungan dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sekitar Rp336 miliar. Dengan komposisi itu, kemampuan fiskal daerah dinilai masih memadai untuk menopang kebutuhan anggaran, asalkan penyesuaian belanja dilakukan secara cermat.

Sorotan DPRD kini beralih ke sisi pengeluaran daerah. Penyesuaian anggaran dianggap mendesak agar pemerintah provinsi dapat menuntaskan kewajiban yang timbul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tanpa mengorbankan efektivitas program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, yang perlu kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan sejumlah kewajiban harus diselesaikan,” kata Junaidi.

Kewajiban dimaksud mencakup pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) serta pembayaran hak pemerintah kabupaten dan kota, yang akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan.

Sejumlah program yang sebelumnya telah disusun pun akan dikaji ulang agar alokasi anggaran sesuai dengan kondisi keuangan daerah. “Konsekuensinya, program yang sebelumnya memakai dana tersebut harus disesuaikan kembali. Nanti pada APBD Perubahan, kita evaluasi dan sesuaikan lagi program yang ada,” ungkapnya.

DPRD Kalimantan Tengah menegaskan penyesuaian anggaran bukan berarti pemangkasan program, melainkan langkah menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD agar kewajiban fiskal dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top