Catatan Fraksi Berlanjut, Banggar Bedah Laporan APBD 2025

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 17:00:00 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin memimpin Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah akan mengkaji lebih mendalam berbagai masukan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7). Ia menegaskan, seluruh kritik dan rekomendasi fraksi tetap menjadi bahan evaluasi, terutama terhadap persoalan yang belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh dari pemerintah provinsi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Pemerintah provinsi juga melaporkan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Riska.

Meski demikian, capaian tersebut tidak mengurangi peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran. Menurut Riska, evaluasi tetap diperlukan untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia memastikan berbagai masukan yang belum terakomodasi dalam jawaban pemerintah akan dibahas kembali dalam forum Banggar.

“Berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran,” tegasnya. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top