DPRD Kalteng Dorong Pelestarian Ritual Tiwah dan Budaya Dayak

Penulis: Redaksi  •  Senin, 13 Juli 2026 | 17:00:00 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak, termasuk ritual Tiwah, agar warisan leluhur tetap terpelihara dan dapat diteruskan kepada generasi mendatang.

Dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), Arton menegaskan bahwa ritual Tiwah tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan keagamaan, tetapi juga mengandung nilai budaya dan penghormatan terhadap leluhur.

“Ritual Tiwah bukan sekadar prosesi keagamaan, tetapi juga merupakan warisan budaya yang mencerminkan penghormatan kepada leluhur dan harus terus dilestarikan,” katanya.

Menurut Arton, adat dan tradisi merupakan bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah yang sarat dengan nilai sejarah serta kearifan lokal. Karena itu, upaya pelestariannya membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyebut ritual Tiwah memiliki makna religius bagi umat Kaharingan sekaligus menjadi sarana mempererat persatuan, kebersamaan, dan hubungan sosial.

Arton mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai kegiatan pelestarian budaya. Ia berharap tradisi leluhur tetap dijalankan di tengah perkembangan zaman.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai yang diwariskan para leluhur tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas daerah serta kekayaan budaya Kalimantan Tengah. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top