Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Selain Jaro Ade, Ini Deretan Pejabat Cibinong Diperiksa KPK

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:44:03 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – KPK tak hanya memanggil Ade Ruhandi alias Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi. Penyidik Lembaga Antirasuah itu juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Wakil Bupati Ade Ruhandi alias Jaro Ade, KPK juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa ebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor itu.

Mereka antara lain adalah ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta GW sebagai ajudan Bupati Bogor.

“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.

ARJ merujuk pada Ajat Rochmat Jatnika yang merupakan Sekda Kabupaten Bogor. Sedangkan AR adalah Arif Rahman yang menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top