KALAMANTHANA, Jakarta – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade diperiksa penyidik KPK hari ini. Dia jadi saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. (*)