KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengimbau seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Langkah ini menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang sah.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan pentingnya kepemilikan e-KTP, terutama bagi para remaja yang baru memasuki usia wajib KTP. “Ini kita sampaikan, karena masih ada warga kita, khususnya di pedesaan, yang belum melakukan perekaman,” ujar Firdaus, Kamis, (25/9/2025).

Menurutnya, e-KTP bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipil lainnya. Data kependudukan yang valid dan terpusat sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari alokasi bantuan sosial hingga pelayanan kesehatan.

Firdaus menambahkan, Pemkab Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan meningkatkan sosialisasi dan membuka layanan jemput bola di berbagai kecamatan, khususnya wilayah terpencil. “Hal ini dilakukan untuk menjangkau warga yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan para remaja yang baru genap 17 tahun bahwa e-KTP adalah syarat mutlak untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah lanjutan, mencari pekerjaan, atau mengurus surat izin mengemudi (SIM). “E-KTP adalah identitas diri yang sah dan wajib dimiliki,” tegas Firdaus. (Mit).