KALAMANTHANA, Kasongan – Madan terhenyak. Di Sungai Katingan, dia melihat ada yang mengambang. Begitu didekati, ternyata jasad manusia.
Madan adalah warga Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dia adalah saksi yang pertama kali melihat keberadaan jasad tersebut.
Madan melihat sesosok mayat terapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Tapi, Madas maupun warga sekitar, tak mengenalinya.
Madas pun, setelah melihat mayat terapung itu, seera melaporkan ke anggota Linmas Desa Luwuk Kiri, Karingan, yakni Arbain.
Bersama Ugal, Arbain kemudian menggunakan kelotok dengan bantuan Sayuti, mengevakuasi mayat ke pinggir sungai.
Mereka lantas sepakat melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan Polsek Tasik Payawan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Isawanto, melalui Kasatpolairud AKP Romlan, mengatakan identitas korban belum diketahui dan masih tercatat sebagai Mr X.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna hitam dan tidak menggunakan celana. “Jenazah telah dievakuasi ke RS. Mas Amsyar Kasongan untuk identifikasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut keterangan warga dan kepala desa, tidak ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga, sehingga korban diduga hanyut dari hulu DAS Katingan. Kondisi mayat diperkirakan telah meninggal lebih dari tiga hari.
Polres Katingan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban, serta mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar melapor ke pihak kepolisian. (*)