KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna ketiga masa persidangan I tahun sidang 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Wakil Bupati Dodo dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Produk Hukum Daerah, ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu DPRD atau bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar Propemperda.

“Ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu DPRD atau bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar Propemperda,” katanya.

Sehubungan dengan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tindak lanjut evaluasi dan pengamanan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta upaya penertiban aset barang milik daerah, Kabupaten Kapuas diwajibkan segera menyusun regulasi terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada perumahan dan kawasan permukiman.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, maka pelaksanaan tugas pemerintahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji.

Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2019 agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus menjamin kepastian hukum dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji di Kabupaten Kapuas.

“Oleh karena itu, penyusunan kedua raperda ini menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Wabup Dodo. (fan)