KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan laboratorium klinik dan kesehatan lingkungan yang lengkap, cepat, dan terjangkau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Labkesda Kapuas, Hikmayanti, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan berbagai pemeriksaan laboratorium klinik yang terbagi dalam empat bagian utama, yakni mikrobiologi, imunologi, hematologi, dan urinalisis.

“Layanan ini kami hadirkan untuk membantu proses diagnosis kesehatan, baik untuk individu maupun kelompok masyarakat,” ujar Hikmayanti di Kuala Kapuas, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan cukup membawa KTP dan surat rujukan dokter apabila ada. Prosedur pelayanan juga dibuat sederhana, dimulai dari pendaftaran dan pemilihan jenis pemeriksaan, dilanjutkan pembayaran, pengambilan sampel, hingga hasil yang dapat diterima melalui WhatsApp atau dicetak langsung.

Dalam layanan kimia klinik, Labkesda Kapuas melayani pemeriksaan pemantauan gula darah seperti glukosa puasa, 2PP, glukosa sewaktu, dan HbA1c. Selain itu tersedia pemeriksaan lemak darah meliputi kolesterol, trigliserida, HDL-LDL, asam urat, fungsi ginjal (ureum dan kreatinin), serta enzim hati SGOT/SGPT.

Untuk hematologi, layanan meliputi hematologi rutin, pemeriksaan golongan darah, trombosit, leukosit, serta pemeriksaan malaria dan filariasis. Pada imunoserologi tersedia pemeriksaan HBsAg (Hepatitis B) dan Widal test.

Sementara urinalisis mencakup urine rutin dan tes narkoba/napza.
Hikmayanti menambahkan, sebagian besar pemeriksaan dapat selesai dalam waktu relatif singkat.

“Banyak pemeriksaan dapat selesai dalam 30 menit hingga beberapa jam saja, dengan tarif yang kompetitif sesuai Perda Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tarif pemeriksaan glukosa sebesar Rp15.000, kolesterol Rp45.000, dan golongan darah Rp15.000.
Selain layanan klinik, Labkesda Kapuas juga menyediakan layanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang berfokus pada pemeriksaan kualitas lingkungan, khususnya air.

Layanan kesling meliputi pemeriksaan kualitas air bersih, air minum, air PDAM, air badan air seperti sungai, hingga air isi ulang dari depo. Pemeriksaan dilakukan melalui tiga kategori, yakni fisik (bau, rasa, warna, suhu, kekeruhan, TDS), kimia (pH, besi, mangan, nitrat, nitrit, kromium, sisa klor, klorida, arsen, fluoride, kadmium, timbal, aluminium), serta bakteriologis seperti Total Coliform dan E.coli.

“Layanan ini penting untuk menjaga kualitas air konsumsi dan lingkungan, sekaligus mendukung program kesehatan masyarakat serta menjadi basis data ilmiah bagi kebijakan sanitasi daerah,” ungkap Hikmayanti.

Ia menegaskan, seluruh tarif pemeriksaan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2025, sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dengan layanan yang cepat, profesional, dan mudah diakses, Labkesda Kapuas diharapkan semakin mendukung deteksi dini berbagai kondisi kesehatan masyarakat di daerah. (fan)